Kopi Maluku dan Identitas Kepulauan Rempah

Dengan ambruknya neraca perdagangan negara - negara petarung dalam revolusi industri 4.0 pasca pandemi Covid-19, tidak sedikit inovasi dari berbagai sektor pembangunan perlahan mulai dirintis dengan penuh ketelitian terhadap ramalan perekonomian masa depan. Industri makanan dan minuman cepat saji pun turut melebarkan sayap dalam pengembangan (termasuk temuan baru) yang tentunya memiliki daya saing yang kompetitif.

Baru - baru ini telah ditemukan suatu potensi perdagangan rempah khususnya biji kopi yang diteliti berdasarkan kajian historikal serta kualitas biji kopi itu sendiri. Jelas saja, dunia kopi digegerkan dengan eksistensi Kopi Tuni yaitu kopi (diduga) endemik Maluku yang 'terpendam' bahkan terabaikan berabad - abad lamanya.

Perbandingan Kopi Maluku

Yang unik dari jenis kopi ini adalah ukuran bijinya yang lebih kecil daripada kopi robusta, pohonnya bisa tumbuh di pinggir pantai, memiliki banyak citarasa sesuai tanaman (pohon) lain yang ada di samping pohon kopi itu sendiri sehingga Kopi Tuni bisa memiliki citarasa mangga ketika tumbuh di dekat pohon mangga, memiliki citarasa cengkeh ketika tumbuh di dekat pohon cengkeh dan seterusnya.

Jika ditinjau dari kajian masa kolonial (hongitochten), ternyata salah satu butir Proklamasi Haria pada tahun 1817 oleh rakyat Maluku dibawah kepemimpinan Pattimura menolak menanam kopi serta menolak menyetorkan biji kopi ke Belanda karena Haria dan beberapa pulau lainnya sudah memiliki kopi sendiri yaitu Kopi Tuni, konon rempah ini sangat khusus dan hanya dikonsumsi oleh kalangan para raja dan tua - tua adat.

Dalam diskusi daring yang diselenggarakan oleh Paguyuban Darah Juang pada Jumat 25/09/2020, Amril Buamona selaku pegiat kopi dan rempah Maluku memaparkan materi yang sangat runtun mengenai konektifitas antara Kopi Maluku, Jalur Rempah, Ekonomi hingga Sosial Budaya pada masa kolonial.

Diskusi Paguyuban Darah Juang
 

Tidak hanya itu, diskusi yang berlangsung selama hampir dua jam tersebut disambut oleh berbagai peserta dengan pertanyaan yang mengerucut ke entitas kopi tuni  hingga implikasi tata kelolanya dalam skema pembangunan daerah maupun nasional.

Amril mengajak seluruh kalangan baik pemerintah, swasta maupun para pemangku kepentingan untuk bersama bersinergi dalam memproyeksikan potensi kopi Maluku melalui koperasi petani yang telah dibentuk yaitu Koperasi (produksi) Seribu Negeri Kopi Maluku dibawah naungan Yayasan Kopi Maluku.

Melalui program tersebut, diharapkan Maluku bisa kembali berjaya dalam dunia rempah sesuai identitasnya yaitu "The Spice Islands".



#tahuribabunyi

Share this:

 
Copyright © tahuribabunyi. Designed by OddThemes